Bakalan, Tambakrejo - Sebagai bentuk transparansi publik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, Pemerintah Desa Bakalan menyampaikan gambaran umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Tahun ini menjadi momentum besar bagi Desa Bakalan dalam melakukan percepatan pembangunan infrastruktur fisik dan penguatan jaring pengaman sosial bagi warga yang membutuhkan.
1. Sumber Pendapatan Desa
Pendapatan Desa Bakalan tahun 2025 bersumber dari:
-
Dana Desa (DD)
-
Alokasi Dana Desa (ADD)
-
Bantuan Keuangan Khusus (BKK): Tambahan signifikan dari P-APBD untuk proyek strategis jalan desa.
-
Pendapatan Asli Desa (PADesa) serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah.
2. Prioritas Penggunaan Anggaran
A. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan
Alokasi ini digunakan untuk mendukung operasional kantor desa, pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa, serta peningkatan kualitas pelayanan administrasi kepada seluruh warga Desa Bakalan.
B. Bidang Pembangunan Desa (Program Prioritas)
Tahun ini, Desa Bakalan memprioritaskan transformasi infrastruktur transportasi. Desa mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari P-APBD sebesar Rp5.353.186.000.
Anggaran ini dikhususkan untuk Pembangunan Jalan Beton di wilayah desa. Dengan adanya jalan beton ini, diharapkan aksesibilitas warga semakin mudah, mobilitas ekonomi lancar, dan kualitas sarana publik meningkat secara signifikan.
C. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Fokus pada penguatan harmoni sosial dan nilai-nilai kebudayaan di desa. Hal ini mencakup dukungan terhadap lembaga adat, kegiatan kepemudaan (Karang Taruna), serta partisipasi masyarakat dalam kegiatan keagamaan dan gotong royong.
D. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak
Pemerintah Desa Bakalan tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan sosial bagi warga yang kurang mampu. Melalui anggaran ini, telah dialokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang diperuntukkan bagi 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga yang masuk dalam kategori prioritas sesuai regulasi.
Rincian Realisasi APBDes bisa dilihat di sini